![]() |
| Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia utusan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dok: DPD RI (dpd.go.id) |
Menitheadline | Yogyakarta– Susunan formasi baru di lingkaran eksekutif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai semakin gemuk terus memantik sorotan kritis. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia utusan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., mempertanyakan urgensi penambahan jabatan bertingkat—mulai dari posisi wakil menteri koordinator hingga membengkaknya keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Langkah ini dinilai berlawanan dengan semangat awal efisiensi anggaran serta penyederhanaan birokrasi.
Pada dasarnya, pria yang akrab disapa Gus Hilmy ini tidak mempermasalahkan hak prerogatif Presiden dalam menunjuk pejabat negara. Kendati demikian, ia menggarisbawahi bahwa setiap keputusan pengangkatan jabatan publik mesti diukur dari tingkat kebutuhan mendesak serta kontribusi nyatanya terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.
“Secara prinsip, kami tidak mempermasalahkan hak prerogatif Presiden dalam mengangkat pejabat negara. Namun, pertanyaannya adalah apakah semua jabatan ini memang sedemikian diperlukan bagi peningkatan kinerja pemerintahan? Publik berhak kritis dan menuntut akuntabilitas,” ujar Gus Hilmy melalui keterangan tertulis pada Sabtu (03/20/2026).
Anggota Komite II DPD RI ini secara khusus menyoroti kejanggalan struktur organisasi atas hadirnya jabatan wakil menteri koordinator. Ia menilai keberadaan posisi wakil pada tingkat koordinasi terbilang tidak biasa dan justru berisiko memperpanjang rantai birokrasi yang mestinya dipangkas.
“Jabatan menko itu kan lebih bersifat koordinatif, masak juga harus punya wakil? Kalau di tingkat koordinasi saja ada wakilnya, ini justru berisiko memperpanjang birokrasi yang seharusnya dipangkas,” tegas Gus Hilmy.
Sorotan serupa diarahkan pada barisan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang jumlahnya dinilai terlalu masif di tengah gemuknya struktur kementerian dan wakil menteri saat ini. Wakil Ketua Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY tersebut berpandangan, jika sewaktu-waktu negara membutuhkan masukan strategis yang bersifat khusus, Presiden tidak perlu melembagakannya menjadi jabatan permanen bernutrisi anggaran besar.
“Ada Watimpres sedemikian banyak, apa ya memang sedemikian diperlukan? Apalagi banyak kementerian yang punya wakil-wakil menteri. Buat apa?! Kalau sifatnya dadakan, kan Presiden bisa minta beberapa pakar untuk meminta saran dan analisis mereka. Mengapa sedemikian banyak untuk mereka semua ditetapkan?” kritik Gus Hilmy.
Pelebaran struktur birokrasi ini, menurut salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai komitmen awal pemerintah terhadap efisiensi anggaran yang sempat digembar-gemborkan.
“Ini semua justru tidak sesuai dengan prinsip efisiensi yang digaungkan oleh Presiden di awal pemerintahan. Ada apa?” imbuh Gus Hilmy.
Lebih lanjut, Gus Hilmy mengingatkan bahwa tolok ukur keberhasilan dari setiap kebijakan pengangkatan pejabat negara bukanlah sekadar formalitas bagan organisasi atau bagi-bagi posisi. Keberhasilan tersebut harus dibuktikan lewat dampak nyata terhadap perbaikan taraf hidup masyarakat secara signifikan.
Apabila pembengkakan birokrasi ini tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik, penekanan angka kemiskinan, serta kestabilan ekonomi rakyat kecil, maka langkah tersebut dinilai kehilangan legitimasi utamanya.
“Yang kemudian diharapkan dari pengangkatan itu semua adalah ada kenaikan signifikan bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kalau nggak, buat apa? Rakyat perlu mengawasi dan menagih kesungguhan Presiden soal transparansi dan output pengangkatan ini yang memberi dampak signifikan bagi masyarakat," pungkas Gus Hilmy.
Sumber: DPD RI (dpd.go.id)

Social Footer