![]() |
| KKP bersama PT PLN (Persero) resmi menandatangani kerja sama penyelenggaraan penataan ruang laut. Foto: istimewa |
Menitheadline | Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT PLN (Persero) resmi menandatangani kerja sama penyelenggaraan penataan ruang laut untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Kerja sama ini bertujuan memastikan kebutuhan ruang bagi jaringan infrastruktur listrik terintegrasi dalam tata ruang nasional.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, menyampaikan bahwa perencanaan ruang laut tidak hanya berfungsi sebagai instrumen kebijakan, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi.
“Perencanaan ruang laut dapat menyinergikan dan mengintegrasikan program prioritas nasional, khususnya dalam mendukung kemandirian dan ketahanan energi,” ujar Kartika dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5).
Dari sisi ekologi, Kartika menambahkan bahwa perencanaan ruang laut juga berperan dalam mengoptimalkan fungsi perlindungan lingkungan, keanekaragaman hayati, serta mendukung identifikasi ekosistem karbon biru. Hal ini penting untuk pencapaian komitmen Indonesia dalam pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK) dan pengembangan nilai ekonomi karbon biru.
Sementara itu, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto, menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut menjadi aspek penting dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, termasuk pembangkit di wilayah pesisir, jaringan kabel laut, gardu induk, dan fasilitas pendukung lainnya.
Ia menekankan pentingnya keterpaduan perencanaan antara pembangunan ketenagalistrikan dan kebijakan penataan ruang laut guna menciptakan kepastian hukum, efisiensi perizinan, serta perlindungan ekosistem laut.
“Kami meyakini kolaborasi PLN dengan KKP, khususnya Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, merupakan wujud nyata semangat gotong royong dalam pembangunan nasional serta landasan penting untuk mendukung ketahanan dan kedaulatan energi nasional,” ujarnya.
Kerja sama antara KKP dan PT PLN (Persero) mencakup:
1. Penyelenggaraan penataan ruang laut
2. Pemenuhan perizinan kegiatan pemanfaatan ruang laut
3. Pemenuhan kewajiban dalam pemanfaatan ruang laut
4. Berbagi data dan/atau informasi perizinan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan
5. Penguatan kapasitas sumber daya manusia
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KKP terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pembangunan kelautan berkelanjutan berbasis ekonomi biru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Sumber: HUMAS Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut

Social Footer